Search

Selebriti Terkenal ‘A’ Didenda Miliaran Won Setelah Lakukan Penghindaran Pajak

Salah satu selebriti terkenal (sebut saja) A, didenda setelah melakukan penghindaran pajak.

Layanan Pajak Nasional Korea atau yang disebut dengan National Tax Service baru-baru ini melakukan penyelidikan terhadap 35 orang atas dugaan penghindaran pajak.

Dari total 35 orang tersebut, diketahui bahwa A salah satunya diantara mereka.

A menjalankan agensi hiburan atas nama keluarganya dan dibebaskan dari pajak perusahaan. Mengalokasikan keuntungan yang diperoleh melalui aktivitas ke agensi dan memperbesar pengeluaran agensi, dll. Digunakan secara berlebihan. Dilaporkan bahwa mereka menggunakan kartu perusahaan secara pribadi, dan mereka bahkan mengurangi biaya tenaga kerja dengan menipu kerabat yang sebenarnya tidak bekerja sebagai karyawan agensi.

Alhasil, A dituntut untuk membayar denda sebesar miliaran won.

Layanan Pajak Nasional Korea memutuskan untuk mengumpulkan miliaran won dari pajak penghasilan komprehensif dan pajak perusahaan dari A melalui pemeriksaan pajak.

Untuk sementara masih belum ada informasi mengenai identitas A yang telah melakukan tindakan ilegal tersebut.

Source: Newsen

Search

HOT NOW !