19 Januari lalu persidangan kasus pelanggaran penggunaan obat-obatan dengan terdakwa penyanyi Wheesung kembali digelar di pengadilan Andong Daegu. Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman 3 tahun penjara.
Wheesung sendiri pada bulan Desember tahun lalu didakwa tanpa penahanan atas kasus penyalahgunaan obat dengan berkali-kali mengkonsumsi propofol di Seoul dan Provinsi Gyeonggi. Persidangan dengan agenda pembacaan keputusan hakim akan digelar pada 2 Maret mendatang.
Sebelumnya, Wheesung juga pernah diperiksa kejaksaan atas kasus yang sama saat ia menjalani wajib militer pada 2013 lalu. Saat itu ia dinyatakan tidak bersalah karena obat-obatan yang dikonsumsi benar-benar untuk pengobatan.
Post Views: 302