Komisi Perdagangan Korea Selatan (Fair Trade Commission/KTFC) telah resmi mengeluarkan izin M&A (merger and acquitition) untuk Big Hit Entertainment dan Pledis Entertainment. KTFC adalah organisasi yang mengatur kompetisi ekonomi dan memberikan batasan agar perusahaan tidak memonopoli pasar.
Hari ini KTFC mengumumkan pemberian izin akuisisi Pledis Entertainment oleh Big Hit Entertainment dengan menguasai 85% saham agensi yang menaungi Seventeen dan Nu’est itu. Big Hit mengakuisisi 50% saham Pledis pada 20 Mei dan 35% sisanya pada 9 Juni lalu.
KTFC menjelaskan, “Kami telah mereview kemungkinan akuisisi antara dua perusahaan tersebut menimbulkan pembatasan kompetisi di pasar managemen hiburan, produksi, dan perencanaan musik populer dalam negeri dimana Big Hit dan Pledis berkecimpung di dalamnya. Berdasarkan hasil review itu, disimpulkan bahwa akuisisi keduanya tidak akan membahayakan kompetisi di pasar terkait. Kami telah mempertimbangkan berbagai faktor diantaranya adalah bahwa pangsa pasar dan rasio konsentrasi yang dihasilkan akuisisi itu tidak setinggi dan sekuat pesaing kuat lainnya di pasar seperti perusahaan hiburan besar (misalnya SM, JYP, YG) dan perusahaan hiburan umum (misalnya Kakao M dan CJ ENM).”